• Jelajahi

    Copyright © 2015-Suara IDN
    Bedadung

    Iklan

    Opini

    Mengurus Roya Sertipikat Tanah Melalui Online

    Friday, May 26, 2023, May 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T15:44:39Z

     



    Di jaman serba online saat ini, untuk mengurus roya sertipikat tanah pun bisa dilakukan dengan cara online. Hal ini semakin mudah bagi pemilik sertifikat untuk mengurusnya, selain itu menghemat waktu dan tenaga.

     

    Anda bisa mengajukan pengurusan surat tersebut secara online, melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN.

     

    Namun perlu digarisbawahi, cara roya online melalui laman ATR/BPN hanya bisa dilakukan oleh Pejabat Pembuat
    Akta Tanah (PPAT) atau notaris.

     

    Jika Anda ingin mengajukan permohonan
    tersebut secara pribadi, maka langkah yang bisa dilakukan adalah
    mendatangi langsung kantor pertanahan terdekat.

     

    Apabila syarat ini dapat dipahami, berikut cara mengurus surat roya online yang bisa kamu ikuti:


    1. Akses laman htel.atrbpn.go.id melalui smartphone atau PC
    2. Login dan masukan nama pengguna beserta kata sandi pada kolom yang tersedia
    3. Setelah
      masuk, klik menu ‘Pelayanan’ dan klik pilihan ‘Roya.’ Pilih kantor
      wilayah, kemudian pilih kantor pertanahan, dan akhiri dengan mengklik
      tombol ‘Buat Berkas Baru’
    4. Jika
      berhasil, akan muncul menu kelengkapan informasi. Masukan nomor hak
      tanggungan, tahun, dan kode hak tanggungan pada kolom yang tersedia.
      Lalu, klik ‘Cari Hak Tanggungan’ dan lanjutnya dengan klik ‘Unggah’;
    5. Setelah itu, preview sertifikat hak tanggungan akan keluar. Apabila sudah benar, klik ‘Unggah’
    6. Setelah
      proses di atas selesai, selanjutnya akan muncul menu jenis dan nomor hak
      yang akan diroya. Klik tambah sertifikat roya, pilih sertifikat, lalu
      klik ‘Unggah.’ Amati informasi sertifikat, detail pemegang hak dan
      detail catatan terakhir, jika sudah benar klik ‘Simpan’
    7. Selanjutnya
      kamu akan masuk ke menu upload dokumen. Di sini, kamu bisa mengunggah
      surat keterangan roya dari kreditur, formulir permohonan, serta nomor
      surat keterangan roya. Jika selesai, akhiri proses ini dengan klik
      ‘Unggah’.  Nantinya, kamu akan melihat tampilan konfirmasi berkas.
      Apabila sudah sesuai klik lanjutkan dan muncul menu surat perintah
      setoran
    8. Lakukan
      pembayaran atas tagihan tersebut, jika sudah beres maka permohonan
      pengajuan surat royamu akan segera diproses pihak BPN.

     

    Bagaimana, mudah bukan cara mengurus surat roya online? Lakukan pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan, ya.


    Itulah informasi mengenai surat roya, mulai dari pengertian, manfaat, hingga cara mengurusnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan

    Iklan

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS